Herryanto

 
  • Increase font size
  • Default font size
  • Decrease font size

PM Pakistan kutuk serangan NATO

Islamabad (ANTARA News) - Perdana Menteri Pakistan Yusuf Raza Gilani mengutuk keras serangan NATO/ISAF terhadap pos Pakistan, yang dilaporkan menewaskan 28 personel keamanan negara itu."Dalam...

Milton: Meninggalnya Adi Suryanto serasa mimpi

Sintang - Meninggalnya Reporter RRI Sintang Adi Suryanto pada laka lantas di kawasan tanah Putih perbatasan Manis Raya Sekadau sempat mengagetkan Bupati Sintang Milton Crosby. “Kejadian ini...

tes

tes

MK Diminta Tolak Uji Materi UU Kehutanan

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi menggelar sidang lanjutan pengujian materil Pasal 1 angka 3 Undang-undang Kehutanan yang dimohonkan lima orang Bupati dan satu orang pengusaha, hari ini, Rabu (21/9/2011)...

Polres Tarakan Sita Sabu 8,79 Gram

KBRN, Tarakan: Jajaran Reskoba Polres Tarakan Kalimantan Timur, berhasil menyita narkoba jenis sabu-sabu seberat 8,79 gram dari pengedar narkoba dalam operasi narkoba. Sabu-sabu tersebut disita...

  • PM Pakistan kutuk serangan NATO

    Minggu, 27 November 2011 14:09
  • Milton: Meninggalnya Adi Suryanto serasa mimpi

    Selasa, 15 November 2011 12:35
  • tes

    Kamis, 01 Desember 2011 12:59
  • MK Diminta Tolak Uji Materi UU Kehutanan

    Rabu, 22 Februari 2012 11:11
  • Polres Tarakan Sita Sabu 8,79 Gram

    Minggu, 27 November 2011 13:26


Pengawasan Kejagung terima 1.500 laporan jaksa nakal

Penilaian Pengunjung: / 0
KurangTerbaik 
Logo Kejagung, kejaksaan agung (antara/istimewa)Logo Kejagung, kejaksaan agung (antara/istimewa)Jakarta (ANTARA News) - Pengawasan Kejaksaan Agung mengaku sampai September 2011 telah menerima 1.500 laporan pengaduan dari masyarakat terkait perilaku jaksa nakal.

"Kita menerima 1.500 pengaduan masyarakat, dan 196 laporan di antaranya terbukti," kata Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Marwan Effendy, di Jakarta, Kamis.

Ia mengakui laporan masyarakat itu seperti adanya pemerasan dan penyuapan terhadap jaksa.

Namun, kata dia, tidak semua laporan itu dilengkapi dengan bukti. "Sehingga kita kesulitan menanganinya, yang ada hanya keterangan dari pelapor saja," katanya.

Karena itu, dengan tidak adanya bukti-bukti dari laporan tersebut, maka terpaksa laporan tersebut ditutup.

"Tapi sewaktu-waktu nanti kalau ada bukti yang mengarah ke sana misalnya transfer uang atau saksi melihat, ada fotonya, kita buka kembali," katanya.

Ia menambahkan guna mengeliminir perilaku jaksa nakal tersebut, maka kejaksaan akan melaksanakan Kode Perilaku Jaksa (KPJ).

"KPJ kan sudah ada, akan kita perbaharui lagi kemudian juga Indeks Penilaian Kinerja Jaksa (IPKJ)," katanya.

Dikatakan, IPKJ tahun lalu sudah diberlakukan tapi sekarang sudah ada perubahan. "Maka sekarang diberlakukan," katanya.

IPKJ itu, kata dia, setiap bulan harus diisi oleh jaksa.

Ia juga menyebutkan Pengawasan Kejagung meminta seluruh jaksa dan pegawai kejaksaan untuk melakukan apel pagi dan sore.

"Ini dalam rangka remunerasi (tunjangan prestasi) jadi jangan enak saja dia bolos-bolos remunerasi," katanya. *

(T.R021/Z002)

Editor: Ruslan Burhani

 

Sumber : Antara


 

Add comment


Security code
Refresh

Disain Situs oleh : Opini Herry
kompas
twit